Quantcast
Channel: My Verandah
Viewing all articles
Browse latest Browse all 692

Peluang Karir di Badan Koordinasi Penanaman Modal

$
0
0
Pic by IG BKPM
Menjadi PNS atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dambaan banyak orang. Khususnya para lulusan perguruan tinggi. Namun kadang banyak yang kurang mendapatkan informasi, sehingga banyak lulusan perguruan tinggi yang hanya mengharapkan lowongan calon ASN di pemerintah daerah. Padahal di departemen dan non departemen sering ada lowongan calon ASN, salah satunya di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Seperti pada bulan Agustus 2017 lalu BKPM membuka banyak lowongan untuk sarjana dan diploma 4. Ada 20 posisi jabatan dengan 28 formasi yang dibutuhkan. Kualifikasi pendidikan antara lain, sarjana ekonomi, huku, teknik administrasi, hubungan internasional, manajemen, teknik computer, teknik informatika, sastra bahasa asing dan planologi. Selain itu baru baru ini ada lowongan untuk pimpinan pratama dan madya untuk lulusan master dan doktor.

Anda tertarik dan ingin berkarir di BKPM ? Sebaiknya harus tahu profil organisasi lembaga ini supaya nanti bisa memantapkan diri untuk berkarir di sini. Saya akan mencoba memberikan gambar tentang BKPM ini dan semoga membantu.

Profil Singkat BKPM
Dari website resminya disebutkan, BKPM adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia yang menjadi penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah. Jadi BKPM ini diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yan kondusif.

Jadi BKPM ini setingkat kementerian dan bertanggungjawab melapor langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Karena itu lembaga promosi investasi ini tidak hanya untuk meningkatkan jumlah investasi yang lebih besar dari dalam maupun luar negeri, tapi juga untuk mendapatkan investasi bermutu yang dapat memperbaiki kesenjangan sosial dan mengurangi pengangguran.

Selain itu BKPM tidak semata bertindak sebagai advokat yang proaktif di bidang investasi, namun juga sebagai fasilitator antara pemerintah dan investor.

Tugas Pokok dan Fungsi BKPM
Jadi apa saja tugas pokok dan fungsi BKPM ini ? Tugasnya adalah melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan fungsinya banyak lho ada 14 item diantaranya :
1.      Pengkajian dan pengusulan perencanaan penanaman modal nasional
2.      Koordinasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang penanaman modal
3.      Pengkajian dan pengusulan kebijakan pelayanan penanaman modal
4.Penetapan norma, standar, dan prosedur pelaksanaan kegiatan pelayanan penanaman modal
5. Pengembangan peluang dan potensi penanaman modal di daerah dengan memberdayakan badan usaha
6.      Pembuatan peta penanaman modal di Indonesia
7.      Koordinasi pelaksanaan promosi serta kerjasama penanaman modal
8.  Pengembangan sektor usaha penanaman modal melalui pembinaan penanaman modal. antara lain meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menyebarkan informasi yang seluas-luasnya dalam lingkup penyelenggaraan penanaman modal
9.    Pembinaan pelaksanaan penanaman modal, dan pemberian bantuan penyelesaian berbagai hambatan dan konsultasi permasalahan yang dihadapi penanam modal dalam menjalankan kegiatan penanaman modal
10.   Koordinasi dan pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu
11.   Koordinasi penanam modal dalam negeri yang menjalankan kegiatan penanaman modalnya di luar wilayah Indonesia
12.   Pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal
13. Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksanan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, keuangan, hukum, kehumasan, kearsipan, pengolahan data dan informasi, perlengkapan dan rumah tangga; dan
14. Pelaksanaan fungsi lain di bidang penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk di luar negeri BKPM ada perwakilan yang disebut Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) yang bertugas mempromosikan investasi Indonesia ke para calon investor di luar negeri. Tugas dan fungsi IIPC antara lain

1. Meningkatkan penanaman modal dari Negara Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja ke Indonesia
2. Memfasilitasi penanaman modal dari Indonesia ke Negara Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja.
3. Melakukan kegiatan pemasaran dan memberikan informasi penanaman modal secara proaktif dan terfokus;
4. Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan pemasaran penanaman modal dengan Perwakilan RI, lembaga terkait di Negara Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja, serta instansi Pemerintah dan dunia usaha di Indonesia
5. Memfasilitasi pengiriman misi penanaman modal dari Negara Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja ke Indonesia dan penerimaan misi penanaman modal dari Indonesia ke Negara Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja
6. Memfasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal baik bagi investor baru maupun yang sudah ada serta mendorong realisasi penanaman modal dari Negara Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja yang telah mendapat perizinan penanaman modal dari BKPM
          
7. Mengusulkan program kerja dan kebutuhan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas dan pencapaian target investasi yang ditetapkan oleh Pimpinan BKPM
8. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Pimpinan BKPM dan Kepala Perwakilan WI di Negara Tempat Kedudukan.

Wah banyak juga tugas dan fungsi BKPM ini ya. Tapi dipastikan jika berkarir di sini khususnya yang ditempatkan di luar negeri tentu akan sangat menyenangkan juga bagi Anda. Karena bisa sekalian mengenal negara yang menjadi tempat tugas. Tertarik berkarir di sini, pantengin aja terus infonya dan ikuti seleksinya. Semoga beruntung.








Viewing all articles
Browse latest Browse all 692

Latest Images

Trending Articles